Zakat Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Untuk hal tersebut kami berharap agar kiranya karyawan/ti perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin dapat menunaikan 2,5% zakat penghasilan (maupun THR untuk bulan Ramadhan ini) kepada BAZNAS dengan sistem potong gaji. Pembayaran zakat melalui BAZNAS dapat mengurangi penghasilan kena pajak bagi para muzaki.
Continue Reading