Legal

KEP.187/MEN IX/2004 – IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEP.187/MEN IX/2004 – IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP.187/MEN IX/2004 TENTANG IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

PER.06/MEN/IV/2005 – PEDOMAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

PER.06/MEN/IV/2005 – PEDOMAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.06/MEN/IV/2005 TENTANG PEDOMAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEPPRES NOMOR 9 TAHUN 1991 – HARI PEKERJA INDONESIA

KEPPRES NOMOR 9 TAHUN 1991 – HARI PEKERJA INDONESIA

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1991 TENTANG HARI PEKERJA INDONESIA

Keppres NOMOR 83 TAHUN 1998 – PENGESAHAN KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI

Keppres NOMOR 83 TAHUN 1998 – PENGESAHAN KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE (KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI)

PER. 02/MEN/XII/2004 – PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING

PER. 02/MEN/XII/2004 – PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER. 02/MEN/XII/2004 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING

KEP – 21/MEN/III/2004 – PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI PEMANDU NYANYI / KARAOKE

KEP – 21/MEN/III/2004 – PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI PEMANDU NYANYI / KARAOKE

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP – 21/MEN/III/2004 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI PEMANDU NYANYI / KARAOKE

KEP.167/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-208/MEN/1992

KEP.167/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-208/MEN/1992

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.167/MEN/2000 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-208/MEN/1992 TENTANG PROSEDUR PEMBERIAN IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG DAN PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN TENAGA KERJA, KEPALA KANTOR WILAYAH DEPPARPOSTEL, DIREKSI PT. (PERSERO) KAWASAN BERIKAT NUSANTARA, DIREKSI PT. (PERSERO) PENGELOLA KAWASAN BERIKAT INDONESIA DAN KETUA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH

KEP-168/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-1897/MEN/1987

KEP-168/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-1897/MEN/1987

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP-168/MEN/2000. TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-1897/MEN/1987 TENTANG LIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN IJIN PENGGUNAAN LIFT, IJIN PENGGUNAAN BOILER, DAN IJIN KERJA MALAM, KELEBIHAN JAM KERJA DAN WAKTU LIBUR SERTA IJIN PENGGUNAAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING
DALAM BIDANG PARIWISATA KHUSUS UNTUK HOTEL, WISATA BAHARI DAN OBJEK WISATA KEPADA MENTERI PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI.

KEP- 20/MEN/III/2004 – TATA CARA MEMPEROLEH IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING

KEP- 20/MEN/III/2004 – TATA CARA MEMPEROLEH IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP- 20/MEN/III/2004 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING